OTT di Labuhanbatu, KPK Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Bupati Erik Adtrada Ritonga
KPK tetapkan Bupati Labuhanbatu sebagai tersangka
Penetapan tersangka itu merupakan lanjutan proses hukum usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik di Labuhanbatu, Kamis (11/1).
Sebelumnya, KPK mengamankan 10 orang selain 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada 6 lainnya yang masih dalam pemeriksaan. Mereka adalah HEH (Kadis PUPR), MHR (Kadis Kesehatan), AK (swasta), SS (ASN) Pemkab, EB (staf RSR) dan TR (swasta).
Nurul Ghufron menjelaskan, OTT dilakukan setelah adanya Laporan dan informasi masyarakat beruypa mengkondisikan pemenangan proyek di kabupaten labuhanbatu untuk kontraktor dan rekanan tertentu yang disepakati.
Pada Kamis 11 januari 2024, tim KPK mendapat informasi tentang pemberian uang secara tunai maupun transfer kepada Bupati Labuhanbatu.
"Jadi ada yang tunai dan ada yang transfer," tegasnya.
Berdasarkan informasi tersebut KPK berpencar untuk mengamankan berbagai pihak di sejumlah lokasi di Labuhanbatu.
Sehingga turut diamankan uang Rp 551 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara ini yang disepakati yang kami temukan 1,7 miliar.
Baca Juga:Uang Tunai Rp 551 Juta
Tags
Berita Terkait
KPK Tetapkan Satu Tersangka Pemotongan Insentif ASN, Incar Bupati Sidoarjo
Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK
Lakukan Penggeledahan, KPK Sita Dokumen Perbankan dan Segel Rumah Bupati Labuhanbatu
Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu
KPK: Bupati Labuhanbatu Minta Rp 1,7 Miliar dari Proyek Ini
10 Orang Terjaring OTT di Labuhanbatu, Dibawa ke Jakarta Besok
Komentar