Hari Ini, Siskaeee Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Film Porno di Polda Metro
Redaksi - Senin, 15 Januari 2024 10:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap selebgram Siskaeee hari ini. Siskaeee diperiksa sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee bersedia diperiksa hari ini setelah sebelumnya absen panggilan pertama.
"Itu konfirmasi yang bersangkutan ke penyidik beberapa waktu lalu akan hadir di tanggal 15 Januari 2024 pasca yang bersangkutan tidak hadir pada panggilan pertama sebagai tersangka," kata Ade Safri, Senin (15/1/24).
"Betul (pemeriksaan perdana)," katanya.
Selebgram Siskaeee dan 10 pemeran film porno garapan sutradara I di Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka. Siskaeee dkk terancam 10 tahun penjara atas kasus tersebut.
"(Persangkaan) Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/12/23).
Bunyi Pasal 8:
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
Bunyi Pasal 34:
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Baca Juga:Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Ini adalah pemeriksaan perdana Siskaeee sebagai tersangka.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

DILAPORKAN Darma Wijaya: Pemilik Akun Medsos "Bang Yuka" Diperiksa Polres Sergai

Dua Rumah di Sei Bingai Dibakar OTK, DPC GRIB Jaya Langkat: Diduga Buntut Penyerangan Sekelompok Orang

GRIB Jaya Bantah Terlibat Bentrokan dengan Ormas FKPPI Langkat: Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil Warga

Bupati Sergai: 12 SPPG Serap Hingga 600 Tenaga Kerja Lokal, Empat Sudah Beroperasi
Komentar