Kepala Puskesmas di Nias Selatan Belum Ditahan usai Digerebek Berduaan dengan Anak di Bawah Umur

ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur
"Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara melakukan wawancara terhadap pelapor, korban, terlapor dan saksi saksi lainnya dan meminta visum," ungkapnya.
Namun, kata Dian, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap UHH dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga:"Sampai saat ini penyidik belum dapat menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mengumpulkan alat bukti lainnya," pungkasnya.
Tags
Berita Terkait

Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polisi Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Remaja di Langsa

Polda Sumut Tetap Proses Hukum Pelaku Tawuran Anak di Bawah Umur

Gara-gara Sering Ucapkan Kata-kata Mesum ke Guru, Kepsek SD di Sampang Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Terdakwa Kasus Pemerkosaan di NTT Kabur dari Rutan, Kepalanya Botak
Komentar