Terekam CCTV Wanita Buang Bayi di Medan Ditangkap Polisi
ML ditangkap polisi usai buang bayi
Pelaku dengan cepat berhasil diamankan sebab merupakan penghuni kos yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bayi itu berasal dari hubungan gelap dengan pacarnya.
"Pelaku ngakunya bekerja sendiri, bagaimana melahirkan sampai bisa memotong ari-arinya (hingga membuang bayi tersebut). Tapi ini masih didalami," ucapnya.
Ada pun saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini. Sementara itu untuk kondisi bayinya masih baik.
"Pelaku dikenakan pasal 305 subs 308 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara," tutupnya.
Baca Juga:Kini, petugas masih memburu pacar pelaku.
Tags
Berita Terkait
Beredar Tampang Terduga Pelaku Curanmor Ngaku Oknum Polisi di Sergai
JMI dan Polri Watch Ingatkan Pemda Memasang CCTV di Perlintasan: Persempit Ruang Pelaku Kriminal
Pencuri Uang Kota Infak Terekam CCTV Beraksi di Medan Denai
Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap, Dinsos Tetap Layani Adopsi
Korban Curanmor Kesal, Pelaku Sempat Viral dan Belum Dibekuk, Kompol Selvintriansih SH SIK MH : Kami Cek Kembali Ya
500 CCTV Dipasang Korlantas tuk Pantau Mudik Lebaran
Komentar