Pembuang Bayi di Cepu Blora Ditangkap, Dinsos Tetap Layani Adopsi
"Njih info yang kita terima ibu si bayi sudah ditemukan, tentunya kita koordinasikan dengan Polres," terang Kepala Dinsos PPPA Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi kepada awak media, Rabu (15/5/2024).
Luluk mengatakan, bayi saat ini masih dirawat di RSUD Cepu untuk mendapatkan penanganan medis karena berat badan masih di bawah standar. Terkait orang yang berminat adopsi bayi, pihaknya tetap melayani. Langkah yang diambil akan meminta izin kepada orang tua bayi untuk adopsi.
Baca Juga:
"Untuk bayi mungkin tetap sementara di RSUD Cepu karena berat badan masih di bawah standar. Terkait adopsi kita tetap layani bila sudah ada izin dari orang tua bayi," jelasnya.
Setidaknya ada empat orang yang berminat untuk adopsi bayi. Sebagai langkah administrasi, orang yang berminat nantinya akan mengisi formulir. Hanya saja belum ada yang mengambil formulir tersebut untuk menjadi orang tua angkat.
"Info baru empat orang, tapi belum mengambil formulir adopsi untuk proses selanjutnya," ucap Luluk.
"Untuk tindaklanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Polres dan akan akan segera mendata calon orang tua angkat," terangnya.
Sebelumnya, kasus pembuangan bayi lelaki yang disertai surat di Cepu Kidul, Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Blora, Minggu (12/5) lalu berhasil diungkap kepolisian. Pembuang bayi saat ini sudah diamankan polisi.
"Sudah (pelaku sudah ditangkap, red)," kata Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo Hatmoko saat dimintai konfirmasi, Rabu (15/5).
Kasus ini kini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora. Belum dijelaskan lebih lanjut soal identitas pelaku dan motifnya.
"Perkara kami limpahkan ke PPA Polres Blora," ujarnya.
Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Disdikbud, Sidik Dugaan Korupsi Dana BTT
450 Kg Lele Dipanen Perdana dari 6 Kolam Bundar Pokdakan Panindoan Sipirok
Korban Kebakaran di Desa Situmba Dapat Bantuan Dari Bupati Tapsel
Kapolres Bersama Bupati Tapsel Turdes dan Bagi-Bagi Sembako
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan