Tak Ada Uang Tuk Beli Narkoba, 2 Pria di Siantar Bongkar Gudang Material Bangunan
Redaksi - Jumat, 26 Januari 2024 14:11 WIB
Istimewa
bulat.co.id - PEMATANGSIANTAR | Dua pria mencuri di gudang penyimpangan material bangunan di Kota Pematangsiantar. Uang hasil mencuri itu digunakan keduanya untuk membeli narkoba.Kedua pelaku, yakni Rey (25) dan MY (21). Mereka merupakan warga Kecamatan Siantar Martoba.
"Barang-barang yang dicuri sudah dijual dan digunakan beli narkoba. Saat ditangkap, sehari sebelumnya mereka katanya pakai narkoba," kata Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan, Jumat (26/1/2024).
Pencurian itu pertama kali diketahui oleh dua buruh bangunan yang mengerjakan proyek pembangunan perumahan milik korban. Saat keduanya mengecek gudang penyimpan material bangunan, mereka menemukan pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka.
Saat dicek, ternyata sejumlah barang dari dalam gudang itu telah hilang. Barang-barang itu, yakni empat unit beko sorong, 15 batang besi ukuran 10 mm, 10 batang besi ukuran 12 mm, lima besi rakitan, lima martil, dan sejumlah barang lainnya.
Kejadian itu, lalu dilaporkan kedua saksi kepada korban. Setelah itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku Rey di rumahnya. Tidak berapa lama, pelaku MR ditangkap juga di rumahnya," sebutnya.
Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk diperiksa. Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga menyita sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya.
"Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan," pungkasnya.
Baca Juga:Riswan mengatakan pencurian itu terjadi di gudang korban Miriama Simatupang (49) di Jalan Sumber Jaya II, Kecamatan Siantar Martoba, Jumat, 30 Desember 2023 dini hari. Sementara para pelaku ditangkap Selasa (23/1/23).
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Komentar