Ngaku Polisi, Pria di Siak Tuduh Pemotor Konsumsi Sabu dan Peras Rp 3 Juta
Pelaku Diringkus Usai Korban Membuat Laporan
Redaksi - Jumat, 02 Februari 2024 10:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id - SIAK | Kakak beradik bernama Yosef dan Yusuf di Siak, Riau menjadi korban pemerasan pria bernama Alex Setiyawan alias Along (41).Dalam peristiwa itu, pelaku Alex mengaku sebagai anggota polisi. Dia menuduh abang beradik itu sebagai pengguna narkoba dan meminta uang Rp 3 juta agar dibebaskan.
Kasus tersebut bermula saat korban berangkat ke Bunga Raya. Setibanya di KM 11 Buatan, keduanya lalu mengisi bahan bakar dan istirahat di pinggir jalan.
Baca Juga:Tiba-tiba, Alex mendatangi mereka dan langsung menyuruhnya tiarap. Mereka diminta menunjukkan paket sabu. "Pelaku AS ini mengaku sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Koto Gasib. Langsung meneriaki korban dan menyebut 'kalian tarok di mana sabunya, nyabu kalian kan''," terang Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/2/24). Kedua korban pun langsung ketakutan. Sementara pelaku langsung menarik kunci motor mereka dan meminta keduanya jongkok. Pelaku juga menodongkan benda mirip senjata api kepada korban dan memukul mereka. Korban lalu mengaku tak tahu soal sabu yang diminta Alex namun mereka terus dipaksa mengaku hingga dibawa ke salah satu warung remang-remang. "Di warung atau cafe ini mereka bertemu satu pelaku lainnya berinisial PT. Bahkan mereka terus diinterogasi seolah memiliki sabu hingga semua barang bawaan turut diperiksa," katanya. Saat itu, pelaku mendapati racun babi di dalam jok motor korban lalu racun itu dijadikan dasar mengancam korban dengan ancaman 3 tahun penjara. Kedua pelaku lalu meminta uang Rp 3 juta kepada korban agar tak diproses hukum dan agar mereka tak dibawa ke Mapolsek. "Korban yang diancam ketakutan. Mereka akhirnya menyerahkan uang Rp 3 juta dan setelah itu baru diperbolehkan pulang ke rumah. Setelah itulah korban melapor dan pelaku kami amankan," kata Tony. Kemudian pada 31 Januari polisi mengamankan pelaku Alex di kafe yang menjadi TKP dan mengamankan satu pucuk senjata mainan yang dipakai untuk mengancam korban. Sementara pelaku PT kini masih dalam pengejaran. "Satu pelaku kami amankan dan pelaku lain berinisial PT masih kami kejar. Jadi memang modusnya ini mengaku polisi kemudian melakukan kekerasan kepada korban," kata Tony.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Mulai Pekan Depan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Mulai Pekan Depan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi
Komentar