Ini Tampang Tiga Pelaku Penganiayaan dan Pembakaran Mobil Wartawan di Deliserdang Sumut

bulat.co.id - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap mobil wartawan di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Ketiga pelaku diringkus Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut Kamis (15/2/2024) kemarin.
Baca Juga:
Dari penyidikan polisi, tiga pelaku terindikasi menerima upah atau bayaran atas perbuatannya tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
"Sementara ini kita dalami dari pemeriksaan lebih lanjut. Tapi, keterangan awal dari mereka ada aliran dana ke sana dan kita masih membuktikan dengan bukti yang lebih konkret lagi," kata Sumaryono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/2/2024).
Adapun ketiga tersangka, N H alias I, warga Jalan Turi Ujung, Kelurahan Binjai, Medan Denai.
F Palias D, warga Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Helvetia, dan R A alias R warga Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur.
Sedangkan korbannya, Tomi Doni Ester Nainggolan, warga Klambir V Gang Anas, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut.

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Tudingan Larang Wartawan Meliput: Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Berikan Klarifikasi

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

Dorong Pers Profesional, PTPN IV Regional VI Gelar Pelatihan UKW bagi Wartawan Langsa
