Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersajam yang Kerap Beraksi di Deli Serdang

Redaksi - Jumat, 01 Maret 2024 15:30 WIB
Polisi Tembak Dua Pelaku Curanmor Bersajam yang Kerap Beraksi di Deli Serdang
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang akhirnya berhasil diringkus polisi.Dua diantara tiga pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan diamankan.

Advertisement
Ketiga pelaku yakni bernama, M. Ramadhan Harahap alias Mamat (20), Fery Fadli alias Fery Tato dan seorang penadah Reno Ardiansyah (41). Ketiganya warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku mencari kendaraan milik warga dan juga pengemudi ojek online (ojol).

"Dalam aksinya, pelaku ini beraksi menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti para korbannya. Salah satu korbannya merupakan pasangan suami istri dan sempat diancam oleh para pelaku menggunakan bambu dan parang," terang Teddy, Jumat (1/3/24).

Bukan hanya pasutri, para pelaku ini juga sempat melakukan perampokan sepeda motor milik pengemudi Ojol bernama M. Afwan Mubaroq.

Para pelaku ini beraksi di kawasan Jalan Beo Raya, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Teddy mengungkapkan, setelah pihaknya menerima laporan dari para korban langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

"Tim menerima laporan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku inisial F yang sedang berada di Kafe dan langsung menangkapnya," sebutnya.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap satu pelaku lagi dan juga seorang penadahnya.

Lalu, saat dilakukan pengembangan lebih lanjut pelaku Mamat dan Fery melakukan perlawanan hendak melarikan diri.

Petugas yang melihat ulah pelaku pun langsung memberikan tindakan tegas dan terukur kearah kaki kedua pelaku.

Kata Teddy, dari pengakuannya para pelaku ini sudah sering beraksi sepanjang Januari hingga Februari 2024.

Tidak hanya berdua, pelaku ini beraksi bersama dengan satu orang lagi temannya berinisial I yang kini masih diburu polisi.

"Total ada 6 laporan. Pelaku inilah yang sering melakukan kejahatannya 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah Percut Sei Tuan," bebernya.

Dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik salah satu korban, satu potong bambu dan sebilah parang.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru