Polisi Bongkar Prostitusi Anak Via MiChat di Karawaci Tangerang, Empat Orang Diamankan
Para korban ini dijual ke para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus tersebut pada Sabtu (16/3/24). Kasus terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya praktik prostitusi di sebuah rumah.
Baca Juga:
"Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat)," kata Zain dalam keterangannya, Selasa (19/3/24).
Selanjutnya pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan under cover buying. Saat itu benar didapati kegiatan prostitusi di rumah tersebut.
"Benar saja, di rumah yang berlokasi di Jalan Beringin Raya, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, kota Tangerang ini, DL berperan sebagai muncikari atau mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp 500 ribu sekali kencan," jelasnya.
Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan empat orang beserta barang bukti yang ada, mulai dari ponsel hingga alat kontrasepsi. Termasuk dua di antaranya remaja yang menjadi korban eksploitasi pasutri.
"Hasil pemeriksaan, pasangan DL (33) dan RA (29) mengakui perbuatannya. Remaja UYN (17) dan AF (17) tidak melakukan hubungan seksual di dalam kamar (saat diamankan) hanya melakukan komunikasi prostitusi melalui aplikasi," tuturnya.
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam