Komunitas Pers di Kota Langsa Lakukan Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran karena dinilai merugikan kebebasan pers dan menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi baik bagi wartawan, pekerja kreatif, maupun masyarakat umum.
Baca Juga:
Maimul Mahdi, selaku Ketua DPRK Langsa, menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh jurnalis dan wartawan Kota Langsa.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana revisi RUU Penyiaran karena dapat mengekang kebebasan pers dan meminta DPR RI untuk melibatkan Pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
DPRK Kota Langsa juga menunjukkan dukungannya dengan menandatangani petisi yang disampaikan para jurnalis dan wartawan dalam beberapa poin petisi tersebut.
Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan semangat reformasi dengan memberlakukan kebijakan yang dapat merugikan pekerjaan pers.
Tak hanya itu, DPRK juga diminta untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkannya ke DPR RI.
Putra Zulfirman, Ketua PWI Langsa yang juga turut serta dalam aksi damai, mengecam keras pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dapat menghambat kerja jurnalis, sehingga membawa dampak seolah-olah menuju kearah Orde Baru.
"Padahal semangat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 membuat jurnalis lebih kreatif dengan proses investigasi yang lebih mendalam lagi," tegas Putra Zulfirman.
Dalam rangka memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi, maka tindakan yang dilakukan oleh komunitas pers Langsa patut dihargai.
Semoga apa yang menjadi tuntutan dari para jurnalis dan wartawan dapat didengar oleh DPR RI agar kebebasan pers tidak terganggu.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Bergulir,! Kejari Sergai Akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi DD Tahun 2023 di 12 Desa Kecamatan Sipispis

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Satresnarkoba Polres Langsa Bongkar Jaringan Kokain Lintas Provinsi, Enam Tersangka Diamankan

Sekretaris DPP AWP2J Pinta Polres Tapsel Periksa Kabid Dikdas Pendidikan Tapsel Terkait Dugaan Pungli

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan
