Komunitas Pers di Kota Langsa Lakukan Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran karena dinilai merugikan kebebasan pers dan menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi baik bagi wartawan, pekerja kreatif, maupun masyarakat umum.
Baca Juga:
- Unsam Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Rektor Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
- KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
- Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Maimul Mahdi, selaku Ketua DPRK Langsa, menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh jurnalis dan wartawan Kota Langsa.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana revisi RUU Penyiaran karena dapat mengekang kebebasan pers dan meminta DPR RI untuk melibatkan Pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
DPRK Kota Langsa juga menunjukkan dukungannya dengan menandatangani petisi yang disampaikan para jurnalis dan wartawan dalam beberapa poin petisi tersebut.
Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan semangat reformasi dengan memberlakukan kebijakan yang dapat merugikan pekerjaan pers.
Tak hanya itu, DPRK juga diminta untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkannya ke DPR RI.
Putra Zulfirman, Ketua PWI Langsa yang juga turut serta dalam aksi damai, mengecam keras pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dapat menghambat kerja jurnalis, sehingga membawa dampak seolah-olah menuju kearah Orde Baru.
"Padahal semangat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 membuat jurnalis lebih kreatif dengan proses investigasi yang lebih mendalam lagi," tegas Putra Zulfirman.
Dalam rangka memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi, maka tindakan yang dilakukan oleh komunitas pers Langsa patut dihargai.
Semoga apa yang menjadi tuntutan dari para jurnalis dan wartawan dapat didengar oleh DPR RI agar kebebasan pers tidak terganggu.
Unsam Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Rektor Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mutu Pendidikan
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Siswa SMA Negeri 5 Langsa Raih 3 Medali di Kejuaraan Renang Antar Klub Tirta Prima Medan
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
Sejumlah Sekolah di Langsa Masih Menunggu Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu
AKP Rasidin Pimpin Patroli Gabungan Tiga Pilar, Fokuskan Lokasi Hiburan Malam
Sat Lantas Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Pusat Perbelanjaan Modern
Ops Zebra Toba 2025, Polres Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Labuhanbatu Gelar Apel Pasukan Operasi Kewilayahan Zebra Toba 2025
Sat Samapta Jaga sejumlah Gereja pada Ibadah Minggu di Rantauprapat
Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Power Fit Nongkrong Sehat Menuju Indonesia Bugar