Komunitas Pers di Kota Langsa Lakukan Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU Penyiaran karena dinilai merugikan kebebasan pers dan menjadi ancaman terhadap kebebasan berekspresi baik bagi wartawan, pekerja kreatif, maupun masyarakat umum.
Baca Juga:
- Lapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas, Matangkan Kesiapan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H/2026 M
- Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
- Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
Maimul Mahdi, selaku Ketua DPRK Langsa, menyambut baik aksi damai yang dilakukan oleh jurnalis dan wartawan Kota Langsa.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana revisi RUU Penyiaran karena dapat mengekang kebebasan pers dan meminta DPR RI untuk melibatkan Pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam membahas kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
DPRK Kota Langsa juga menunjukkan dukungannya dengan menandatangani petisi yang disampaikan para jurnalis dan wartawan dalam beberapa poin petisi tersebut.
Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan semangat reformasi dengan memberlakukan kebijakan yang dapat merugikan pekerjaan pers.
Tak hanya itu, DPRK juga diminta untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU Penyiaran dan mengirimkannya ke DPR RI.
Putra Zulfirman, Ketua PWI Langsa yang juga turut serta dalam aksi damai, mengecam keras pasal-pasal dalam RUU Penyiaran yang dapat menghambat kerja jurnalis, sehingga membawa dampak seolah-olah menuju kearah Orde Baru.
"Padahal semangat Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 membuat jurnalis lebih kreatif dengan proses investigasi yang lebih mendalam lagi," tegas Putra Zulfirman.
Dalam rangka memperjuangkan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi, maka tindakan yang dilakukan oleh komunitas pers Langsa patut dihargai.
Semoga apa yang menjadi tuntutan dari para jurnalis dan wartawan dapat didengar oleh DPR RI agar kebebasan pers tidak terganggu.
Lapas Padangsidimpuan Gelar Rapat Dinas, Matangkan Kesiapan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H/2026 M
Wali Kota Padangsidimpuan Gelar Jumpa Pers Rangka Silaturahmi Ramadhan 1447 H / 2026 M
Melalui Buka Puasa Bersama Penghujung Ramadhan, Forwaka dan SMSI Labuhanbatu Raya Kirim Sinyal Kuat Persatuan Pers
HPN 2026 Banten: Hajatan Nasional atau Panggung Eksklusif Gerombolan Pedagang ?
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
BRI BO Gunungsitoli dan YBM BRILiaN Bagikan Paket Ramadan dan Gelar Buka Puasa Bersama Pekerja
Dalam 4 Hari, 2514 Pengunjung Keluarga WBP Terdata di Lapas Padangsidimpuan