Edarkan Ganja, Warga Pematang Ganjang Diringkus Tim Satnarkoba Polres Sergai
Yusnar - Sabtu, 27 Juli 2024 22:00 WIB

Yusnar
Tersangka
Baca Juga:
Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai Rp.50.000, dan 1 unit sepeda motor BK 6525 XE.
Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deliserdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.
Tags
Berita Terkait

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
Komentar
Berita Terbaru

Perkuat Kerjasama Sektor Perbankan, BRI BO Kisaran Silaturahmi dengan Bupati, Wabup dan Dandim 0208/Asahan

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

MA Al Washliyah Tanjung Beringin Dukung Dr. Dedi Iskandar Batubara Pimpin UNIVA Labuhanbatu

Demi Pendidikan Berkualitas, SMP Alwashliyah 3 Dolok Masihul Jalani Pembangunan Sesuai Aturan

Telah Tercecer BPKB Kendaraan

Satreskrim Polres Sergai Gelar Kegiatan Tali Asih Bersama 44 Anak Yatim

RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
