Edarkan Ganja, Warga Pematang Ganjang Diringkus Tim Satnarkoba Polres Sergai
Yusnar - Sabtu, 27 Juli 2024 22:00 WIB
Yusnar
Tersangka

Baca Juga:
Iwan menyebut, dari tersangka AR diamankan barang bukti berupa, 4 paket kecil daun ganja kering, 1 kotak tiktak rokok, uang tunai Rp.50.000, dan 1 unit sepeda motor BK 6525 XE.
Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka AR mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang berinisial M yang tinggal di Batang Kuis Deliserdang. Namun tersangka AR mengaku tidak mengetahui alamat pastinya, karena biasanya berjanji jumpa di jalan di sekitar Batang Kuis.
Tags
Berita Terkait
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Komentar
Berita Terbaru
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Polsek Spispis Amankan Pelaku Judi Online Slot
Kaesang Siap Maju sebagai Caleg di Dapil Jateng V pada Pemilu 2029
Nelayan Hilang di Langsa Ditemukan Meninggal Dunia
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut