Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Redaksi - Minggu, 05 Juli 2026 16:02 WIB
Istimewa
Sejumlah warga berjaga usai penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Katingan, Kalteng, Kamis (2/7/2026).
bulat.co.id - Jakarta | Penggerebekan terhadap jaringan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Operasi yang digelar aparat kepolisian itu menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan setelah mendapat perlawanan dari para pelaku dan massa di lokasi.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim bertugas melakukan penangkapan terhadap target, sementara tim lainnya bersiaga sebagai pendukung operasi.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," tutur Eko, Kamis (2/7).
Menurut Eko, kondisi di lapangan semakin sulit dikendalikan setelah jumlah massa bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan. Demi menyelamatkan diri, sejumlah personel terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan.
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie Perdana Putra menjadi korban pertama yang ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam.
Sementara itu, dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah operasi berlangsung. Jenazah Nopandri ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 15.55 WIB. Adapun jenazah Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei pada Minggu (5/7) pagi.
Di tengah proses penyelidikan, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi.
"Benar, berdasarkan informasi dari tim yang berada di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku," kata Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan di Katingan, Jumat pekan lalu.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Saat diamankan, ia disebut sedang bersama istrinya dan bersikap kooperatif.
Meski demikian, pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan terhadap aparat.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Sigit menegaskan, tindakan tegas itu merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," ucap dia.
Baca Juga:Hingga kini, kepolisian masih memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan gugurnya ketiga anggota Korps Bhayangkara tersebut.
Peristiwa bermula pada Rabu (1/7) malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.
Sesampainya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok. Satu tim bertugas melakukan penangkapan terhadap target, sementara tim lainnya bersiaga sebagai pendukung operasi.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," tutur Eko, Kamis (2/7).
Menurut Eko, kondisi di lapangan semakin sulit dikendalikan setelah jumlah massa bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan. Demi menyelamatkan diri, sejumlah personel terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan sambil menunggu bantuan.
Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie Perdana Putra menjadi korban pertama yang ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam.
Sementara itu, dua anggota lainnya, yakni Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana, sempat dilaporkan hilang setelah operasi berlangsung. Jenazah Nopandri ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, seberang Desa Tumbang Lahang pada Sabtu (4/7) sekitar pukul 15.55 WIB. Adapun jenazah Sumaryanto ditemukan di Sungai Desa Tumbang Kalemei pada Minggu (5/7) pagi.
Di tengah proses penyelidikan, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias A yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota polisi.
"Benar, berdasarkan informasi dari tim yang berada di lapangan, tim gabungan berhasil mengamankan satu terduga pelaku," kata Kepala Polda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan di Katingan, Jumat pekan lalu.
Terduga pelaku ditangkap di sebuah lanting sedot emas di kawasan Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah. Saat diamankan, ia disebut sedang bersama istrinya dan bersikap kooperatif.
Meski demikian, pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan terhadap aparat.
"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Sigit menegaskan, tindakan tegas itu merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Komentar