Judi Merajalela di Belawan : Warga Resah, Aparat Penegak Hukum Masih Belum Bertindak
bulat.co.id -MEDAN I Aktivitas judi tembak ikan di Jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diduga berjalan bebas meski telah dilarang pemerintah.
Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tempat perjudian yang diduga juga menjadi lokasi transaksi narkoba.
Baca Juga:
- Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
- Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
- Monitor Kinerja Jajaran Pasca Banjir, Kajati Sumut Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana di Labuhan Deli dan Belawan
"Kami sudah lama mengeluhkan hal ini. Lokasinya tepat di belakang lapangan bola, sangat mudah dijangkau," ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
"Kami merasa tidak aman dan khawatir dengan dampak buruknya terhadap lingkungan."tambahnya.
Informasi yang dihimpun, pemilik lokasi judi tersebut diduga memiliki koneksi kuat dengan oknum aparat penegak hukum.
"Katanya ada setoran ke oknum polisi, makanya berani beroperasi terang-terangan," tambah warga lainnya.
Kejari Belawan Serah Terima Uang Pengganti Perkara Tipikor Dana BOS SMAN19 Medan
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Monitor Kinerja Jajaran Pasca Banjir, Kajati Sumut Salurkan Bantuan Korban Terdampak Bencana di Labuhan Deli dan Belawan
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal