6 Pengacara Siap Bela Aktivis Cipayung Plus Medan yang Ditangkap Polisi

bulat.co.id -MEDAN I Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.
"Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap," ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis 8 Agustus 2024.
Baca Juga:
Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH, MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH, dan Amos Hutapea SH yang ikut dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
"Rencananya kami akan mendatangi Polrestabes Medan, pada Jumat 9 Agustus 2024, untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap," jelasnya.

Polri dan Mahasiswa Unimed Bersinergi Dukung Siswa Berprestasi di Tanjung Beringin: Wujudkan Generasi Emas

DPRD Padangsidimpuan Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Desak Evaluasi Plt Sekda

Wabup Dr. Adlin Tambunan Lepas 192 Mahasiswa KKL STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi

Dampak Keresahan, Pemerintah Desa di Sergai Mulai Aksi Senyap

GEMAH Angkat Bicara Atas Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI untuk Judi Sabung Ayam
