6 Pengacara Siap Bela Aktivis Cipayung Plus Medan yang Ditangkap Polisi
bulat.co.id -MEDAN I Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.
"Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap," ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis 8 Agustus 2024.
Baca Juga:
Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH, MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH, dan Amos Hutapea SH yang ikut dalam tim.
Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.
"Rencananya kami akan mendatangi Polrestabes Medan, pada Jumat 9 Agustus 2024, untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap," jelasnya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
DPD WIB Tapsel Unjuk Rasa di Kantor Bupati Terkait Dana CSR yang Disorot KPK
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night