Lahan PTP IV Simalungun Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Simalungun Sita 20,28 Gram Sabu
Kali ini, mereka berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika beserta barang bukti berupa sabu seberat 20,28 gram dalam sebuah operasi di Perkebunan Sawit PTPN IV, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, yang menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat.
Baca Juga:
Dimulai dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di perkebunan sawit, personel Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan intensif di lokasi tersebut.
Penangkapan tersangka dan barang bukti yang berhasil dilakukan ini membuka peluang bagi kepolisian untuk mengembangkan kasus lebih lanjut guna menangkap jaringan yang lebih besar.