Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sarang Narkoba di Huta I Pematang Kerasaan!
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane ini, berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (27) dan DI (30), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Kedua pelaku yang berprofesi wiraswasta ini, diringkus di kediamannya yang ditengarai sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,65 gram, uang tunai Rp 100.000, dan satu unit HP.
Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa, bekerjasama dengan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kerjasama antar pihak menjadi kunci penting dalam memerangi narkoba. AKP Irvan menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Dengan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai