Polres Simalungun Menangkap Pria 44 Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Kasus ini terjadi akibat pria tersebut tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang memiliki berat sekitar 1,47 gram.
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan detil pelanggaran tersebut pada hari Senin (9/9).
Pada lokasi penangkapan, petugas Polsek Saribu Dolok menemukan benda-benda yang terindikasi digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu, seperti senter kepala.
Disamping itu, ditemukan uang senilai Rp 266.000 diduga hasil transaksi sabu.
Dari informasi yang diterima, RAS mengakui membeli sabu dari seorang pria berinisial LO, yang merupakan warga dari Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini.
Sepertinya, RAS hanya pion kecil dalam jaringan tersebut, sehingga untuk lepaskan dirinya dari sanksi hukum, diwajibkan untuk membocorkan informasi lebih banyak tentang pelaku lainnya dalam jaringan tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
AKP Irvan meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala hal yang mencurigakan tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar permukiman mereka agar dapat segera ditindaklanjuti pihak yang berwajib.
Selain itu, kejahatan ini harus dihindari dan dihentikan secara bersama-sama karena memiliki dampak yang sangat negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.
Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden
Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
Polres Simalungun Bongkar Sindikat Begal, Ini Profil Pelakunya !
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Ambulans Puskesmas Marubun Jaya Simalungun
Lahan PTP IV Simalungun Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Simalungun Sita 20,28 Gram Sabu
Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sarang Narkoba di Huta I Pematang Kerasaan!
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Selamat Datang Komisi Informasi Pusat Periode 2026–2030
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
PMII Dorong Audit Komprehensif Program Makan Bergizi Gratis di Labuhanbatu Raya
Terpilih Aklamasi, Randi Permana Siap Jadikan KNPI Binjai Rumah Besar Pemuda
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu