Amin Nasution: Walaupun Meminta Maaf, Pidana Pelaku Teror Tak Bisa Dihapus
Reza - Selasa, 13 Agustus 2024 19:30 WIB

Reza
Praktisi Hukum dari LBH Al Amin Jakarta, Muhammad Amin Nasution, SH MH
Amin juga menyoroti terungkapnya dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus pengancaman wartawan tersebut. Itu sebabnya, dia meminta kepolisian mengusut indikasi tersebut sampai tuntas agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa muncul kembali.
Amin juga menyebut rekaman video pelaku menyampaikan permintaan maaf didampingi polisi sebagai sebuah ironi.
Baca Juga:
Sementara tidak ada video yang menggambarkan korban didampingi polisi.
"Secara logika mestinya korbanlah yang harus didampingi atau dilindungi polisi, bukan sebaliknya," tegasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

574 Pelaja4 Ikuti Olimpiade Sains di Madina

Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan

Jika Akan Difungsikan, Pedagang Minta Fasilitas Pasar Ex Bioskop Tapanuli Diperbaiki
Komentar