Amin Nasution: Walaupun Meminta Maaf, Pidana Pelaku Teror Tak Bisa Dihapus
Reza Mohammad - Selasa, 13 Agustus 2024 19:30 WIB
Reza
Praktisi Hukum dari LBH Al Amin Jakarta, Muhammad Amin Nasution, SH MH
Amin juga menyoroti terungkapnya dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus pengancaman wartawan tersebut. Itu sebabnya, dia meminta kepolisian mengusut indikasi tersebut sampai tuntas agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa muncul kembali.
Amin juga menyebut rekaman video pelaku menyampaikan permintaan maaf didampingi polisi sebagai sebuah ironi.
Baca Juga:
Sementara tidak ada video yang menggambarkan korban didampingi polisi.
"Secara logika mestinya korbanlah yang harus didampingi atau dilindungi polisi, bukan sebaliknya," tegasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Komentar