Amin Nasution: Walaupun Meminta Maaf, Pidana Pelaku Teror Tak Bisa Dihapus
Reza Mohammad - Selasa, 13 Agustus 2024 19:30 WIB
Reza
Praktisi Hukum dari LBH Al Amin Jakarta, Muhammad Amin Nasution, SH MH
Amin juga menyoroti terungkapnya dugaan keterlibatan pengelola SPBU dalam kasus pengancaman wartawan tersebut. Itu sebabnya, dia meminta kepolisian mengusut indikasi tersebut sampai tuntas agar tidak menjadi api dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa muncul kembali.
Amin juga menyebut rekaman video pelaku menyampaikan permintaan maaf didampingi polisi sebagai sebuah ironi.
Baca Juga:
Sementara tidak ada video yang menggambarkan korban didampingi polisi.
"Secara logika mestinya korbanlah yang harus didampingi atau dilindungi polisi, bukan sebaliknya," tegasnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Apresiasi Tindakan Gubernur Sumatera Utara Tertibkan PETI di Bumi Gordang Sembilan
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
Polri Siapkan Nobar Piala Dunia 2026, Libatkan Jajaran hingga Tingkat Polsek
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Komentar