Amankan 15 Unit Sepeda Motor, Polres Tanjung Balai Ciduk Tersangka Curat Termasuk Penadah Hasil Kejahatan

- Selasa, 27 Agustus 2024 18:00 WIB
Amankan 15 Unit Sepeda Motor, Polres Tanjung Balai Ciduk Tersangka Curat Termasuk Penadah Hasil Kejahatan
Jhonson Siahaan
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH saat paparkan para tersangka Curat dan Curanmor di halaman Mapolres Tanjung Balai.


Advertisement

Adapun sepeda motor yang diamankan yakni, tambah Yon Edi Winara, Suzuki Smash warna hitam tanpa plat, Suzuki Smash warna silver tanpa plat, Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat, Honda Supra Fit tanpa plat, Honda Beat warna merah jambu tanpa plat, Honda CBR-510R warna hitam BK 4112 VBN, Kawasaki Ninja warna hijau BK 5835 VAL, Honda Verza warna hitam BK 2215 YBD, Honda PCX warna merah BK 2902 VBW, Honda Vario warna merah tanpa plat, Honda Supra 15 tanpa plat, Honda Beat warna merah putih tanpa plat, Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat, Honda CBR warna hitam tanpa plat dan Honda Vario warna hitam tanpa plat.

Baca Juga:

Yon Edi Winara yang didampingi Kabag Ops, Kompol Firman Perangin Angin SH MH ; Kasi Humas, AKP AD Panjaitan dan Ps Kasat Reskrim, Iptu MK Bima Prakasa STrK menghimbau kepada warga jika memarkirkan kendaraannya agar selalu menambahkan dengan kunci ganda supaya pelaku kejahatan tidak gampang membawa kabur kendaraannya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kesembilan tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," ungkapnya.






Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru