Melawan Saat Ditangkap, Residivis Tersangka Rudapaksa Dibawah Umur Dihadiahi Timah Panas

Pasalnya, residivis kasus cabul ini, Marzuki alias Dedek, melawan saat ditangkap personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Desa Alor Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (27/08/2024), tersangka, Marzuki alias Dedek diciduk personil kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan laporan korban, Fatmawati, yang tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/423/VIII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN, tanggal 16 Agustus 2024. Kejadian berawal pada hari Senin (05/08/2024) malam 21.30 WIB, dimana saat itu korban, LS, disuruh ayahnya Lukman Simanjuntak untuk membeli rokok di warung.
Saat korban LS berjalan di Jalan Umum Bagan Deli, korban LS bertemu dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Lalu, korban diajak pelaku untuk menemani pelaku membeli makanan dengan alasan bahwa pelaku teman orang tua korban.
Berhasil melancarkan niat jahatnya, selanjutnya korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motornya.

Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan OPS ZEBRA TOBA 2024

Polisi Respon Cepat Aksi Tawuran, Cegah Potensi Konflik Lebih Lanjut

7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya

Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ

Polres Labuhanbatu Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Melalui Polantas Menyapa

Masuk Daftar Mutasi, Kolonel Polsan Situmorang Jabat Danpuslatpur Kodiklatad Gantikan Brigjend Dany

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude

FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh ptpn 4 regional 1 di sei semayang

Dilaporkan Masyarakat, Pengedar Sabu Diringkus Polsek NA IX-X di Simpang Marbau

Kabur Usai Bobol Brangkas Toko Ritel, Deden di Ringkus Polsek Bilah Hulu
