Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan
Informasi yang diperoleh, Senin (04/11/2024), personil menangkap pelaku, Rasyid setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang gerah dan kesal dengan aksi yang dilakukan Rasyid. Ulah yang dilakukan Rasyid, menjual sabu-sabu sangat dilarang dan merusak generasi penerus bangsa.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP didampingi Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane SH MH mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah menerima informasi terkait peredaran narkoba di Jalan Veteran, Pasar V, Desa Helvetia. Menerima informasi tersebut, jelas Janton Silaban didampingi Ismail Pane, personil turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jelas Janton Silaban, personil pun berhasil mengamankan pelaku, Rasyid bersama dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. "Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 5 plastik klip kecil sabu-sabu dan 1 plastik klip sedang yang kosong," kata Janton Silaban didampingi Ismail Pane.
Sambung Janton Silaban, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif guna mengetahui dari mana pelaku memperoleh narkotika jenis sabu-sabu tersebut. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 7 tahun," jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Janton Silaban mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. "Kepada masyarakat, agar terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk tindak kriminal lainnya," himbaunya.
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu
Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang