Keamanan Plasma PT Evans Bersama Personil Koramil Temukan 10,97 gram Sabu dari Motor Pencuri Sawit
Manager bagian Humas PT Evans, Irsan Hasibuan, kepada sejumlah wartawan, Jumat (01/05/2026) mengatakan, penemuan 10,97 gram narkotika jenis sabu di jok sepeda motor ninja sawit, maling ini diduga sering beraksi di lokasi plasma milik perusahaan Evan itu. Namun tidak jarang para pelaku kejahatan itu malah menyerang petugas keamanan baik fisik maupun isu fitnah yang menimbulkan kegaduhan.
"Saat di temukan 2 unit sepeda motor Berupa scoopy tanpa dan supra X 125 keduanya tanpa nomer plat yang di buat menyimpan 10,97 gram narkotika jenis sabu, di lahan plasma blog A 09, dan TBS sebanyak 7 jangjang. Keamanan langsung melaporkan hal tersebut kepada pimpinan dan personil koramil Aek Nabara yang ketepatan lewat di jalan dekat TKP," ucap Humas.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Humas menjelaskan, setelah barang bukti dari kebun plasma dibawa ke kantor plasma dengan mobil kantor, ada penghadangan yg dilakukan oleh massa di dalam lahan plasma sebanyak lebih kurang 20 orang. Dan terjadi perlawanan berupa penghadangan, salah seorang terduga pelaku AS berhasil tertangkap saat perlawanan tersebut. Sedangkan temannya, JR melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan massa yang lain.
"Sampai di kantor plasma, petugas keamanan melakukan pemeriksaan pada sepeda motor scoopy, ditemukan barang haram berupa narkotika jenis sabu-sabu 10,97 gram, 4 unit HP, 1 unit alat timbang sabu, 1 unit Power bank, 1 buah dompet, alat isap sabu, dan sebuah senter," tambahnya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan ke Mapolsek Bilah Hulu pada Jumat 01 Mei 2026, sekira pukul 02.30 Wib.
Terpisah, Ketua DPP LSM Baris bung Denni Pardosi, turut angkat bicara atas peristiwa tersebut. Dirinya berharap APH atau petugas Polsek setempat, serius dalam pemberantasan narkoba.
"Polisi setempat kiranya serius dalam pemberantasan barang haram itu. Karena berakibat menimbulkan kejahatan lainnya, demi bisa mendapatkan sabu untuk di konsumsi," ucap bung Denni.
Kini kepolisian setempat diuji untuk bertindak tegas dalam menemukan pemilik 10,97 gram narkotika jenis sabu, yang di temukan di jok sepeda motor ninja sawit alias maling TBS itu.
Kecamatan Aek Bilah Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-58 Tingkat Kabupaten Tapsel Tahun 2026
Peringatan Harkitnas Ke-118 Dimaknai Sebagai Refleksi Sejarah
Bupati Tapsel Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas Ke-118 Tahun 2026
Wabup Tapsel Launching ILP UPT Puskesmas Hutaraja dan Pustu Manompas
Diduga Ada Keterlibatan Oknum TNI, Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara Gelar Aksi di Depan Pom Dam I/BB