Melawan Saat Ditangkap, Residivis Tersangka Rudapaksa Dibawah Umur Dihadiahi Timah Panas

Pasalnya, residivis kasus cabul ini, Marzuki alias Dedek, melawan saat ditangkap personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Desa Alor Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (27/08/2024), tersangka, Marzuki alias Dedek diciduk personil kepolisian Unit PPA Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sesuai dengan laporan korban, Fatmawati, yang tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/423/VIII/2024/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN, tanggal 16 Agustus 2024. Kejadian berawal pada hari Senin (05/08/2024) malam 21.30 WIB, dimana saat itu korban, LS, disuruh ayahnya Lukman Simanjuntak untuk membeli rokok di warung.
Saat korban LS berjalan di Jalan Umum Bagan Deli, korban LS bertemu dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor. Lalu, korban diajak pelaku untuk menemani pelaku membeli makanan dengan alasan bahwa pelaku teman orang tua korban.
Berhasil melancarkan niat jahatnya, selanjutnya korban dibawa pelaku menggunakan sepeda motornya.
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313

Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

Mengupas Tuntas Evaluasi SAKIP Pemerintah Kabupaten Langkat: Langkah Menyongsong Target 2025

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan OPS ZEBRA TOBA 2024

Polisi Respon Cepat Aksi Tawuran, Cegah Potensi Konflik Lebih Lanjut

7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?
