Barang Bukti 13 Alat Berat PETI Kotanopan Raib, Hilang kemanakah?
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Madina, Riswan Herafiansyah SH, MH yang dikonfirmasi terkait apakah ada pengajuan permohonan penyitaan yang diajukan Polres Madina, melalui Humas Pengadilan Negeri Madina, Catur Alfath Satriya, SH menjelaskan bahwa Penyidik Polres Madina ada mengajukan permohonan penyitaan pada Bulan Agustus 2024 kemarin.
Baca Juga:
"Di Bulan Agustus memang ada pengajuan penyitaan excavator," ungkapnya singkat.
Namun sambungnya, tidak bisa menjelaskan berapa jumlah unit excavator yang diajukan permintaan penetapannya karena itu bagian dari dokumen pro justisia.
"Kami dari pengadilan tidak bisa memberikan informasi secara detail, karena itu bagian dari dokumen pro Yustisia," jelasnya, Rabu (04/09/2024) kemaren
Catur pun menambahkan bahwa terkait dokumen permohonan penyitaan itu dapat diketahui nanti setelah ada pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri.
"Nanti itu bisa dicari tahu setelah ada pelimpahan berkas ke Pengadilan dan bisa diikuti persidangannya,"katanya melalui rekaman suara yang dikirim ke Wartawan.
Koramil 14 Kotanopan Bantah Back Up PETI Di Kawasan TNBG Aek Bontar Desa Batahan
Empat Pelaku PETI Kotanopan Diamankan Ditreskrimsus Polda Sumut
Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
Bupati Madina Keluarkan Surat Perintah Penghentian PETI Di 12 Kecamatan
Terkait Kutipan Dompeng Kotanopan 1,2 sd 1,3 Juta/Minggu, Jampi Sumut Minta Bid Propam Polda Sumut Lakukan Penyelidikan