Polres Simalungun Menangkap Pria 44 Tahun Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Kasus ini terjadi akibat pria tersebut tertangkap terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang memiliki berat sekitar 1,47 gram.
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan detil pelanggaran tersebut pada hari Senin (9/9).
Pada lokasi penangkapan, petugas Polsek Saribu Dolok menemukan benda-benda yang terindikasi digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu, seperti senter kepala.
Disamping itu, ditemukan uang senilai Rp 266.000 diduga hasil transaksi sabu.
Dari informasi yang diterima, RAS mengakui membeli sabu dari seorang pria berinisial LO, yang merupakan warga dari Desa Bintang Mariah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini.
Sepertinya, RAS hanya pion kecil dalam jaringan tersebut, sehingga untuk lepaskan dirinya dari sanksi hukum, diwajibkan untuk membocorkan informasi lebih banyak tentang pelaku lainnya dalam jaringan tersebut.
Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di Indonesia.
AKP Irvan meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melaporkan segala hal yang mencurigakan tentang aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar permukiman mereka agar dapat segera ditindaklanjuti pihak yang berwajib.
Selain itu, kejahatan ini harus dihindari dan dihentikan secara bersama-sama karena memiliki dampak yang sangat negatif bagi individu, keluarga, dan masyarakat pada umumnya.

Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden

Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri

Polres Simalungun Bongkar Sindikat Begal, Ini Profil Pelakunya !

Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Mobil Ambulans Puskesmas Marubun Jaya Simalungun

Lahan PTP IV Simalungun Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Simalungun Sita 20,28 Gram Sabu

Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sarang Narkoba di Huta I Pematang Kerasaan!

Bupati Tapsel Tindak Tegas 3 Pejabatnya

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Ketua PSI Sergai dan Ketua MUI Jalin Silaturahmi

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Tasyakuran HBP Ke-61 Wilayah Tabagsel

Apakah Komodo Viktor dan Komodo Edi Masih Hidup di KSDA Wae Wu'ul?
