6 Bulan Menjalani Bisnis TPPO ke Malaysia Akhirnya Diungkap, Tersangka Dapat Imbalan 5 Juta per Orang

Dari pemeriksaan, tiga orang itu mengaku sudah satu bulan belum diberangkatkan LM melalui jalur laut dengan alasan adanya badai, sehingga ketiganya untuk sementara tinggal di rumah tersangka.
Baca Juga:
- Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
- Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.
Ketiga orang itu, masing masing memberikan biaya sebesar Rp5 juta kepada LM, yang ditangkap di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Saat diperiksa, tersangka mengakui perbuatan. Ketiganya akan dibawa sebagai tenaga kerja ilegal ke Malaysia.
Tersangka diduga melakukan praktik perdagangan orang selama enam bulan dan berhasil membawa lebih dari 30 orang secara ilegal.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 4 Jo Pasal 10 dan 11 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu, juga dipersangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Subs Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia Jo Pasal 53 KUHPidana.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa praktik perdagangan orang adalah kejahatan yang sangat serius dan harus segera dihentikan.
Semua pihak, termasuk aparat keamanan, harus berperan aktif untuk mencegah dan memberantas praktik perdagangan orang di Kota Medan, Sumatera Utara. Laporkan !

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.HUm saat menandatangani deklarasi pilkada Damai Kota Medan 2024.

Anak Mantan Ketua DPRD Medan Belum Bertanggungjawab Usai Tabrak Mobil Innova, Korban Lapor Polisi

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru Semangati Warga Sari Rejo Kompak Jaga Kamtibmas

Warga Tapanuli Selatan Mendapat Sosialisasi Program MBG, Guna Perbaikan Gizi

Puncak Peringatan Hari Donor Darah se-Dunia, PDDI-PMI-Pemerintah Daerah Selenggarakan Donor Darah Sukarela

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Dinas Kesehatan Madina Keluarkan Surat Edaran Cegah Penyebaran Covid 19

Senkom Mitra Polri Sergai Beraudiensi dengan Wabup Adlin Tambunan
