Dosen di Medan Bunuh Suami: Manipulasi Seolah Korban Kecelakaan
"(Pelaku) dosen dan notaris," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander Piliang, Rabu (18/9/2024).
Alexander mengatakan pembunuhan itu terjadi di rumah korban dan pelaku di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, 22 Maret 2024. Lalu, pelaku ditangkap pada Sabtu (14/9).
Baca Juga:
- Diduga Korslet, Lantai IV Kampus UMSU Nyaris Saja Dilalap Si jago Merah
- Viral Diduga Begal Dihajar Massa di Jalan Denai, Pelaku Diamankan dan Polsek Medan Baru Diam ! Iptu Poltak M Tambunan SH : Di Medan Baru
- Peduli Sesama, Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Bantuan Kepada Pedagang Siomay Korban Hipnotis
Perwira menengah Polri itu menyebut kejadian itu berawal saat pihaknya menerima informasi dari RS Advent Medan soal adanya korban lakalantas. Usai menerima informasi itu, tim Unit Laka Lantas Polsek Medan Helvetia pun menuju rumah sakit. Pelaku yang saat itu juga berada di rumah sakit mengaku bahwa suaminya kecelakaan di depan rumah mereka.
"Istrinya (pelaku) di rumah sakit juga. Kami tanya di mana kecelakaannya, katanya di depan rumah," ujarnya.
Usai mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian menuju ke depan rumah korban. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecelakaan di lokasi tersebut.
Keesokan harinya, pihak kepolisian kembali mendatangi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban, tetapi jasad korban sudah tidak ada. Saat dicek ke rumahnya, jasad korban ternyata telah dibawa ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkan.
Setibanya di Dairi, abang dan adik korban merasa curiga dengan kematian korban. Sebab, mereka menemukan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban. Lalu, pada 17 Maret 2024, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia
"Kami kan nggak nyangka ini pembunuhan awalnya. Pada saat itu, kami minta visum ke rumah sakit gak dikasih sama pelaku ini. Sampailah di Sidikalang, keluarga si korban, abang adiknya curiga lah dengan kematian korban, banyak kali luka-luka dilihatnya," sebutnya.
Setelah menerima laporan itu, pihak kepolisian menuju rumah korban untuk olah TKP. Namun, saat itu, pelaku menghalangi petugas kepolisian dan melarangnya untuk masuk ke rumah.
Lalu, saat petugas mengajukan pembongkaran makam atau ekshumasi, pelaku juga menolaknya. Pada akhirnya, petugas kepolisian melalukan ekshumasi atas permintaan abang dan adik korban. Hasil ekshumasi, kata Alexander, menguatkan soal dugaan pembunuhan kepada korban.
"Hasilnya meyakinkan kami kalau itu bukan lakalantas, banyak sekali luka-luka di tubuhnya, kepalanya ada bocor, dekat kemaluan ada luka, di punggung. Pokoknya banyak bekas-bekas luka dan tidak ditemukan ada bekas luka seret akibat lakalantas. Jadi, terbantahkan lah keterangan pelaku," kata Alexander.
Kemudian, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah pelaku untuk olah TKP, tetapi lagi-lagi pelaku menolaknya. Pada akhirnya, petugas mengajukan permintaan penggeledahan rumah korban ke pengadilan dan disetujui oleh pihak pengadilan.
Saat digeledah, ditemukan adanya bercak darah di lemari yang berada di kamar belakang rumah tersebut. Pada saat itu, pelaku berdalih bahwa itu adalah darah menstruasinya.
Namun, saat dites, darah tersebut ternyata milik korban. Lalu, berdasarkan pengakuan kuli bangunan yang saat itu tengah bekerja di belakang rumah korban, kata Alexander, kuli bangunan itu juga sempat mendengar adanya teriakan minta tolong dari rumah tersebut.
"Kami lakukan olah TKP bersama Labfor Polda Sumut. Di kamar belakang itu, ada kami temukan bercak darah di lemari. Kami tanyakan, (kata pelaku) kami biasa sama anak saya kalau halangan (mens) saya buang-buang saja. Dia (pelaku) ngelantur-ngelantur, jawabannya spontan, tapi memunculkan kecurigaan sama kami," sebutnya.
"Terakhir kami sita (bercak darah), labfor yang melakukan pengangkatan, kami tes DNA, ternyata identik dengan darah korban," sambungnya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menangkap pelaku di rumahnya. Saat ditangkap itu, kata Alexander, pelaku terus melakukan perlawanan.
Alexander mengatakan pihaknya masih mendalami cara korban membunuh pelaku. Namun, dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga menganiaya korban menggunakan benda tumpul.
Selain itu, pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan itu. Sebab, sejauh ini, pelaku terus membantah telah membunuh suaminya.
"Itu belum kami temukan, dugaannya dengan benda tumpul. Motifnya dia (pelaku) belum mengakui sampai sekarang. Dari sebelum ini, hasil keterangan keluarga, si korban ada WhatsApp dia sering dianiaya (pelaku), suaminya ini sempat stroke ini, sempat dianiaya, makan nggak dikasih, dipukuli," pungkasnya.