Judi Mesin Tembak Ikan Eksis di Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza, Pihak Kepolisian Diam Seribu Bahasa
Informasinya, semua lokasi praktek perjudian itu dikelola seorang pria warga keturunan Tionghoa.
Baca Juga:
- Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
- HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
- Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, praktek perjudian itu baru beberapa minggu belakangan ini beroperasi.
"Baru beroperasi Bang. Informasinya banyak cabangnya bukan di sini di Kota Medan tapi di Binjai pun ada Bang," ujar pria berusia 50 tahun ini saat ditemui di Komplek Asia Mega Mass.
Jelasnya, tak hanya di komplek Asia Mega Mass saja lokasinya melainkan di Jalan Wahidin/Jalan Emas pun terdapat juga praktik perjudiannya.
"Abang lihat saja langsung ke Yanglim Plaza, mesin judi apa saja bang. Yang saya tahu, hanya mesin Judi Tembak Ikan dan mesin Judi Slot," ujarnya.
Amatan awak media ini, lokasi praktek perjudian itu terletak tak jauh dari rumah ibadah umat Khonghucu atau Taoisme.
Tak hanya itu, kelenteng juga menjadi tempat aktivitas sosial masyarakat sekitar. Namun, pengelola praktek perjudian tidak memperdulikan hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Jelang Puasa, Polsek Tanjung Beringin Pastikan Lokasi Perjudian Sudah Tutup dan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Ungkap Perjudian Online, Seorang Pria Diringkus