Judi Mesin Tembak Ikan Eksis di Komplek Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza, Pihak Kepolisian Diam Seribu Bahasa
Amatan awak media ini di Yanglim Plaza, berbagai mesin judi ketangkasan mulai dari Judi Tembak Ikan dan Judi Jackpot terus beroperasi di Gedung Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Medan.
Baca Juga:
- Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
- Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
- Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
Aktifitas perjudian ini mulus tanpa pernah tersentuh hukum, karena diduga diback-up orang berpengaruh dan pengusaha yang tak asing lagi di Medan.
"Ini buktinya, sampai sekarang belum ada tindakan dari aparat penegak hukum terkait praktek perjudian yang bebas di Kota Medan khususnya di Komplek Asia Mega Mass dan Yanglim Plaza. Sampai sekarang masih beroperasi, bahkan sepertinya sudah seperti Las Vegas," tambah salah seorang warga Jalan Emas, yang tak mau disebutkan namanya itu.
Tambahnya, ia juga heran aksi perjudian di Kota Medan ini sangat bebas dan kelihatannya memang sudah dipelihara. "Sepertinya dipelihara karena buktinya mereka masih bebas beroperasi," ucapnya, yang mengaku sangat resah akan aktivitas perjudian di Yanglim Plaza.
Pria tersebut berharap agar Polda Sumut segera menutup praktek perjudian di Yanglim Plaza itu, karena tidak sedikit generasi muda yang datang untuk bermain judi dan dikhawatirkan bisa merusak mental generasi muda.
"Saya berharap secepatnya praktek perjudian di Yanglim Plaza dan Komplek Asia Mega Mass ditutup," harapnya.
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Kasat Reskrim Polres Binjai Diduga Tutup Mata, FPMSU Desak Polda Tindak Tegas Lokasi Judi di Binjai
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal