Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 16:22 WIB
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
Polres Sergai
Sat Reskrim Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Informasi Masyarakat Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Sei Bamban
bulat.co.id - SERGAI, — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan peninjauan dan penyisiran dilakukan sekira pukul 12.00 WIB hingga selesai di dua lokasi berbeda, yakni Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Advertisement

Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya dugaan praktik perjudian tembak ikan yang diduga milik seseorang berinisial AK. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, langsung memerintahkan Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, bersama tim opsnal untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga:

Tim Sat Reskrim kemudian mendatangi sejumlah titik yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas perjudian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyisiran di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, saat memberikan keterangan kepada awak media di Mako Polres Sergai menjelaskan bahwa lokasi yang diinformasikan masyarakat dalam keadaan kosong dan tertutup saat dilakukan pengecekan oleh petugas.

"Setelah dilakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Kondisi lokasi saat itu terlihat kosong dan tertutup," ujar Kasi Humas.

Lebih lanjut, pihak Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila melihat adanya kegiatan perjudian di wilayah hukum Polres Sergai, agar segera melaporkan kepada pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110 guna mempercepat langkah penindakan," tambahnya.

Polres Sergai memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di tengah masyarakat.

Editor
: Yusnar
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru