Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama
Redaksi - Senin, 07 Oktober 2024 10:30 WIB

Antara
Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat untuk memanggil selebgram berasal dari Kota Medan dengan inisial RE atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa polisi saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor.
Baca Juga:
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada pihak berwenang.
Hadi menegaskan bahwa setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut

Polda Sumatera Utara Sosialisasikan Pilkada Damai pada "Car Free Day"

Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai

Misteri Narkoba Alm Briptu S, Masih Belum Terpecahkan, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Polisi Harus Detail Mengurainya

Penggelapan Pajak Rp 2.5 Miliar di UPT Samsat Samosir, Polda Sumut Ambil Alih Langsung Kasusnya

8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Medan Berakhir Damai
Komentar
Berita Terbaru

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Demo di PN Ruteng, Marsel Ahang Debat Hingga Tunjuk tunjuk Ketua Pengadilan

Kafilah Kecamatan Sayur Matinggi raih Juara Umum MTQ ke-57 tingkat Kabupaten Tapsel

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
