Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama
Dalam hal ini, penyidik akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi serta keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyinggung perasaan umat Kristiani.
Baca Juga:
Diketahui bahwa salah satu laporan yang masuk atas penistaan agama tersebut bernomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, dengan tanggal 4 Oktober 2024.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri menjamin keadilan bagi semua pihak serta menjamin pelaksanaan proses hukum dengan sepenuhnya tanpa ada kepentingan politik atau kelompok.
Semua tindakan yang dilakukan oleh Polri telah tunduk pada aturan yang berlaku dan menjamin keamanan masyarakat serta hak asasi manusia.
Dalam hal ini, diharapkan para pelaku di masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang merugikan individual maupun kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut
Polda Sumatera Utara Sosialisasikan Pilkada Damai pada "Car Free Day"
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Misteri Narkoba Alm Briptu S, Masih Belum Terpecahkan, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Polisi Harus Detail Mengurainya
Penggelapan Pajak Rp 2.5 Miliar di UPT Samsat Samosir, Polda Sumut Ambil Alih Langsung Kasusnya
8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Medan Berakhir Damai
Wali Kota Langsa Resmi Tutup Festival Santri Meuseuraya II Tahun 2026
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
Bupati Tapsel Hadiri Pengajian Bulanan BKMT Batang Angkola
Sosialisasi IAD dan Workshop Peran Para Pihak Kabupaten Tapsel Terlaksana
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Sempat Berpindah Lokasi, Terduga Pelaku Pelecehan Anak Berhasil Ditangkap Tim URC Polres Langsa