Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

Redaksi - Senin, 07 Oktober 2024 10:30 WIB
Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama
Antara
Kombes Hadi Wahyudi

Advertisement

Dalam hal ini, penyidik akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi serta keterangannya dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyinggung perasaan umat Kristiani.

Baca Juga:

Diketahui bahwa salah satu laporan yang masuk atas penistaan agama tersebut bernomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, dengan tanggal 4 Oktober 2024.

Dalam menjalankan tugasnya, Polri menjamin keadilan bagi semua pihak serta menjamin pelaksanaan proses hukum dengan sepenuhnya tanpa ada kepentingan politik atau kelompok.

Semua tindakan yang dilakukan oleh Polri telah tunduk pada aturan yang berlaku dan menjamin keamanan masyarakat serta hak asasi manusia.

Dalam hal ini, diharapkan para pelaku di masyarakat untuk tidak mengambil tindakan yang merugikan individual maupun kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru