Oalah, Seorang Anggota DPRD Tapsel Ditangkap Polisi Di Hotel, Ini Kasus dan Motifnya
bulat.co.id -TAPSEL I Seorang anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dengan inisial ES alias B, telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada, Rabu (9/10/2024) di sebuah hotel di Kota Padangsidimpuan.
Kepala Polres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, menyatakan bahwa penangkapan tersangka ES malam itu telah memenuhi prosedur karena ES sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga:
ES kabarnya diduga terlibat dalam aksi bentrokan yang mengakibatkan seorang karyawan PT Sinar Avanoska Emas (SAE) mengalami penganiayaan di depan pintu gerbang PLTA Batangtoru pada Februari 2024 yang lalu.
Bentrokan ini berawal dari aksi unjuk rasa karyawan PLTA, namun kemudian sejumlah massa diduga diprovokasi hingga berujung bentrokan dan penganiayaan salah satu karyawan PLTA.
Polres Tapsel telah menangkap enam pelaku dari peristiwa tersebut, dan kini mereka telah dijatuhi hukuman penjara selama 2,5 tahun.
Tersangka ES sendiri dibantu oleh personel Brimob Detasemen C Polda Sumut yang bersenjata lengkap saat ditangkap oleh aparat Polres Tapsel dan diamankan untuk dibawa ke Mapolres Tapsel.
Anggota DPRD Tapsel, ES, telah diamankan oleh polisi terkait kasus penganiayaan karyawan PLTA Batangtoru yang terjadi pada Februari 2024.
ES diduga terlibat dalam kasus ini dan telah mangkir dari dua panggilan polisi sebelum akhirnya ditangkap di hotel di Kota Padangsidimpuan.
Meski kejadian ini sudah diungkap oleh Polres Tapsel dan pelakunya telah dijatuhi hukuman, informasi mengenai motif di balik aksi penganiayaan ini masih belum diketahui.