Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru

Informasi yang diperoleh awak media ini, Kamis (10/10/2024), tersangka diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Baru, usai melakukan aksinya di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada hari Minggu (06/10/2024).
Baca Juga:
Dalam menjalankan aksinya, tersangka dibantu lima temannya yang hingga kini masih buron.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama didampingi Kanit Reskrim, Iptu Dian Pratama Simangunsong mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu (06/10/2024) malam 19.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti 1 sendal yang dipergunakan tersangka dalam melakukan aksinya yang tertinggal di lokasi kejadian dan 1 unit hp merk Iphone XR warna hitam.
"Dalam menjalankan aksinya, modus tersangka dengan menuduh korban yang sedang melintas di Jalan KH Hasyim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, sebagai anggota genk motor yang memukuli adik tersangka. Saat menjalankan aksinya, tersangka berjumlah enam orang sambil mengendarai tiga unit sepeda motor," jelas Dian Pratama Simangunsong.
Sambung Dian Pratama Simangunsong, kejadian tersebut dialami kedua korban pada hari Sabtu (05/10/2024), saat korban Aditya Wahyudi dan Marlo Ade Pratama melintas di Jalan KH Wahid Hasyim. Tambah Dian Pratama Simangunsong, lalu tersangka Jhon Bakara langsung merampas hp milik korban dan mengancam korban.
"Tak hanya itu, keenam tersangka membawa kedua orang korban ke pos para tersangka. Saat berada di pos, korban diturunkan dan salah satu tersangka mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkannya ke arah bagian dada korban Marlo Ade Pratama. Usai melakukan aksinya, para tersangka langsung melarikan diri sambil membawa kabur hp dan sepeda motor milik korban," terang Dian Pratama Simangunsong.

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul
