Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru

istimewa
Tersangka, Jhon Bakara saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, sambung Dian Pratama Simangunsong, kedua korban pun melaporkan kejadian yang dialami mereka ke Mapolsek Medan Baru.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ujar Dian Pratama Simangunsong, kedua tersangka pun berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru berikut barang bukti hasil kejahatan.
Baca Juga:
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Jhon Bakara diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk lima tersangka lainnya, sedang kita lakukan pencarian dan sudah masuk dalam daftar DPO kepolisian," ungkapnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait

Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama

SPKT Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Pencurian di Perumahan BPN

Terpidana Pembalakan Liar Bayar Uang Pengganti Kepada Kejaksaan Rp 105 Miliar dan US$ 2.938.556

Hadirkan Rasa Aman dan Kepedulian, Polres Labuhanbatu Patroli Sambil Berbagi

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Komentar