Bawa Kabur Sepeda Motor, Bayu Lubis Langsung Diciduk Polsek Delitua Dirumahnya

Pelaku tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua dari rumahnya.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (25/10/2024), pelaku, Bayu Julianda Lubis, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua, sesuai dengan laporan korbannya, Isak (42), warga Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kejadian berawal pada hari Kamis (30/05/2024), dimana korban Isak, mendapat telepon dari Guntur yang mengaku mantan ketua korban.
Lalu, korban bertemu dengan pelaku yang mengaku suruhan dari mantan ketua korban. Selanjutnya, korban dan pelaku pun bergerak mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke rumah mantan ketuanya itu. Saat tiba di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Setia, pelaku mengatakan kepada korban bahwa mereka sudah didepan rumah mantan ketuanya itu.
"Saat korban ditunjukkan rumah mantan ketuanya itu, pelaku langsung membawa sepeda motor korban dengan cepat," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH.

Satroni Rumah Kosong, Indrayani Pasaribu Alias Gandek Diciduk Polsek Delitua

Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar

Coba Bunuh Diri Pakai Pisau, Polsek Delitua Gagalkan Langsung Aksi Karyawan Toko

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Harga Terus Naik, Pedagang Keluhkan Beras Bulog Tak Tersedia di Pasar Langsa

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

APH dan DLH Diminta Periksa PT. PP London Sumatra Indonesia Tbk di Sergai

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai
