Bawa Kabur Sepeda Motor, Bayu Lubis Langsung Diciduk Polsek Delitua Dirumahnya
Pelaku tak bisa berkutik saat diciduk personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua dari rumahnya.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh awak media ini, Jumat (25/10/2024), pelaku, Bayu Julianda Lubis, ditangkap personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Delitua, sesuai dengan laporan korbannya, Isak (42), warga Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.
Kejadian berawal pada hari Kamis (30/05/2024), dimana korban Isak, mendapat telepon dari Guntur yang mengaku mantan ketua korban.
Lalu, korban bertemu dengan pelaku yang mengaku suruhan dari mantan ketua korban. Selanjutnya, korban dan pelaku pun bergerak mengendarai sepeda motor milik korban menuju ke rumah mantan ketuanya itu. Saat tiba di Jalan Brigjend Zein Hamid Gang Setia, pelaku mengatakan kepada korban bahwa mereka sudah didepan rumah mantan ketuanya itu.
"Saat korban ditunjukkan rumah mantan ketuanya itu, pelaku langsung membawa sepeda motor korban dengan cepat," kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH MH melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Tua Siregar SH MH.
Satroni Rumah Kosong, Indrayani Pasaribu Alias Gandek Diciduk Polsek Delitua
Viral Begal Baru Beraksi Diamankan Masyarakat, Polsek Delitua Tak Berikan Komentar
Coba Bunuh Diri Pakai Pisau, Polsek Delitua Gagalkan Langsung Aksi Karyawan Toko
Hoaks di Era Digital: Ciri-Ciri, Dampak, dan Cara Menghindarinya
12 Lokasi di Medan Terdampak Pemadaman Listrik 4 Jam Hari Ini
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin Terbakar di Laut, 173 Penumpang Dievakuasi
Transaksi Ganja Kering, 2 Pria Diringkus Polsek Bilah Hilir
Cara Mengurus SKCK untuk Melamar Kerja
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge dan Suku Cadang Senilai Rp1,8 Miliar