Penggerebekan Sarang Narkoba di Labura, 20 Orang Diamankan
Operasi bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (28/1) pukul 14.00 WIB, yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.
Setelah melakukan pemantauan lapangan dan pengumpulan informasi lebih lanjut, tim yang terdiri dari enam personel Sub Unit Intel Kodim Labura dan dua anggota Sat Narkoba Polres Labuhanbatu mulai bergerak pada Rabu pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Dari hasil operasi ini, tim gabungan mengamankan HGH (39) yang diduga sebagai pengedar narkoba, serta 19 orang lainnya yang dicurigai sebagai pengguna.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 2,16 gram sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 11 alat hisap (bong), 2 unit HT, 13 unit sepeda motor, 200 plastik klip berbagai ukuran, dan berbagai peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi peredaran narkoba ini berada di area perkebunan sawit milik masyarakat, dengan tenda plastik sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Untuk menghindari razia aparat, para pelaku juga memasang sistem penjagaan menggunakan alat komunikasi HT, sehingga mereka bisa mengetahui jika ada orang asing yang mendekat ke lokasi.
Setelah dilakukan pendataan lebih lanjut, seluruh tersangka beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan