Nama Haji Ramang Sering Disebut Dalang Mafia Tanah, Kepala BPN Bilang Begini

Bahkan, Ramang disebut sebagai dalang dari kasus tanah yang sering terjadi. Kasus Ibrahim Hanta melawan Niko Naput, nama Haji Ramang juga disebut sebagai bagian dari kelompok Mafia tanah.
Sementara itu, Ramang sendiri tak pernah memberikan klarifikasi kepada media. Ramang memilih diam ketika dikonfirmasi.
Baca Juga:
Peran Ramang dalam kasus tanah di Labuan Bajo erat kaitanya dengan beberapa administrasi [surat - red] yang menyebut nama Ramang. Dalam beberapa surat yang kami peroleh, Ramang punya kekuasaan sebagai pemberi tanah. Ramang disebut oleh beberapa sumber sebagai ahli waris Dalu Nggorang.
Dalam sebuah dokumen, Ramang didapuk oleh Pemda untuk menata tanah, namun fakta yang terjadi, Ramang membagi tanah. Terjadi dualisme atas isi dari dokumen tersebut.
Terkait hal ini, kepala kantor ATR/BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto mengatakan tidak tahu kebenarannya.
"Tunggu aja hasil keputusan pengadilan. Saya kan nggak berhak menilai materi itu. Sekarang lagi perdata itu, lagi rame to?," kata Gatot kepada Jurnalis media ini. Selasa, [4/3] sore.

Wujud Implementasi BCM, BRI BO Gunungsitoli Gelar Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Polsek Teluk Mengkudu Cek TKP Rumah Warga yang mengalami Kebakaran

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Manajer Project Mawatu Resort Bersama Lima Orang Lainnya Diperiksa PSDKP

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat
