Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Redaksi - Rabu, 14 Mei 2025 22:03 WIB
Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan
bulat.co.id - Labuhanbatu | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, ketertiban, masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan rutin antisipasi kejahatan jalanan, premanisme, dan geng motor pada Senin (12/5/25).

Advertisement
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Selasa (13/05) menyebut, kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, STrK, SIK, MA. Dalam arahannya, Kasat Reskrim menegaskan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.

Baca Juga:
"Kita sama-sama akan melakukan kegiatan ini untuk memberantas premanisme, kejahatan jalanan, maupun geng motor yang ada di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," sebut Kompol Syafrudin.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sambung Syafrudin, tim gabungan berhasil mengamankan 15 orang oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara truk, bus, dan kendaraan angkutan lainnya, 5 orang juru parkir liar yang tidak dilengkapi dokumen resmi, 5 anak di bawah umur yang terlibat dalam aktivitas geng motor.

"Seluruh terduga pelaku saat ini telah diamankan beserta barang bukti di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut," terang Syafrudin.

Lebih lanjut, Kasi Humas dengan melati emas dipundaknya itu, mengatakan, selain tindakan represif, tim juga melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan, agar tidak ragu melapor jika menemui tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.

"Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan hukum di wilayahnya," pungkasnya.


(Ucok Sitorus)

Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru