Koruptor Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ditahan Polisi
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Fiktif DPRD Labuhanbatu

Foto: Istimewa
Kelima tersangka Kasus Korupsi biaya dana Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diamankan Polisi
Dijelaskan AKP Rusdi, empat tersangka lainnya yang diamankan pada Senin (14/11/2022) lalu adalah inisial AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
"Lalu, inisial ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK (Pejabat Penata usahaan Keuangan)," jelasnya.
Dua tersangka lainnya adalah inisial FS, Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013 - 1 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran (PA).
"Kemudian inisial BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Juli 2013 - 31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Dari para tersangka ini, hanya dua orang yang masih menjabat, selebihnya telah pensiun," jelas Rusdi.
Dalam hal ini AKP Rusdi juga memaparkan bahwa modus korupsi yang menjerat ke enam tersangka adalah dengan cara membuat pertanggung jawaban perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan serta mengganti pertanggung jawaban atas perjalanan dinas yang dilaksanakan dengan menggunakan tiket pesawat dan bill hotel palsu yang mencantumkan harga yang lebih tinggi sehingga biaya perjalanan dinas yang dipertanggung jawabkan lebih besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Seorang Pria Ditemukan Tewas di Dapur Masjid, Polsek Bilah Hulu Olah TKP, Ini Hasilnya

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Mantan Pimpinan Cabang Bank Plat Merah di Sergai Jadi Tersangka Dugaan Korupsi 1,3 Miliar

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar