Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
bulat.co.id -Polda Sumut mengungkapkan bahwa berkas bos judi online, ABK alias Jhoni bersama 15 tersangka lainnya sudah dinyatakan lengkap.
"Untuk kasus perjudian online ABK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut," ucap Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Oleh karena itu, kata Panca, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman terhadap 16 tersangka beserta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.
"Selanjutnya akan dilakukan proses tahap kedua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," jelasnya.
Editor
:
Tags
ABKEdy RahmayadiKapolda SumutKejaksaanKompolnasPanca Putra SimanjuntakPolda SumutbulatBulat co idKompolnas
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI
Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru
Komentar