Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
Baca juga:Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar">Lagi, Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar
Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.
Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.
"Total keseluruhannya senilai Rp 158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan," ucap orang nomor satu dikepolisian Sumut ini.
Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya yang akan kaya adalah para bandarnya.
Editor
:
Tags
ABKEdy RahmayadiKapolda SumutKejaksaanKompolnasPanca Putra SimanjuntakPolda SumutbulatBulat co idKompolnas
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI
Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru
Komentar