Putri Keraton Solo Dilaporkan ke Polisi Terkait Penganiayaan

bulat.co.id -Putri dari Keraton Kasunanan Solo berinisial TRKD dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait tuduhan penganiayaan kepada kerabatnya.
Kuasa hukum pelapor, Agung Susilo mengatakan laporan dengan
delik aduan itu dilayangkan ke Mapolresta Solo pada Sabtu (17/12) malam.
Menurut Agung, pemukulan bermula saat ada isu soal pencuri yang masuk di
lingkungan keraton. Hal itu membuat akses keluar masuk keraton akhirnya
ditutup.
Baca Juga:
Namun, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan keraton menggunakan tangga. Sekira pukul 21.00 WIB, korban hendak menutup pintu besar Jolotundo dan bertemu TRKD hingga cekcok dan berujung dugaan penganiayaan.
Baca Juga:Video Pria Tendang Seorang Ibu Viral di Medsos, Polsek Binjai Barat Gerak Cepat Amankan Pelaku
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung Susilo, Minggu (18/12/2022), dilansir detikJateng.
Dimintai konfirmasi terpisah, KPH Eddy Wirabhumi membenarkan ada banyak percekcokan di internal keraton karena isu adanya maling tersebut.
"Yang (menyebut nama terang TRKD) itu saya tidak tahu persis kejadiannya, tapi yang dilaporkan ke saya, pintu yang disepakati dibuka (Jolotundo) untuk akses TRKD ke arah Keputren dan petugas kita ke sana, mau ditutup oleh oknum, ada 10-an. Tentu TRKD tidak setuju," kata Wirabhumi.

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kasus Penganiayaan Jalan Ditempat, Korban Minta Agar Pelaku Secepatnya Diamankan
