Khofifah Pastikan Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK Dari Kantor Gubernur Jatim

Istimewa
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan selama 7 jam, Rabu (22/12).
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Selain itu, KPK juga membawa 1 koper kecil. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan

Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar